Demonstrasi Adalah Jurnal

Faktor Pendukung Demonstrasi

Kegiatan unjuk rasa  merupakan salah satu praktik demokrasi di suatu negara. Untuk memperlancar jalannya aksi demonstrasi, diperlukan beberapa faktor pendukung, diantaranya;

Aksi demonstrasi biasanya dilatarbelakangi oleh isu atau masalah tertentu. Tema yang paling umum adalah kondisi psikologis masyarakat yang berkaitan dengan masalah keadilan sosial, HAM, dan harga diri.

Keberadaan media dan pers sangat membantu dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa. Demonstrasi yang terjadi di beberapa tempat biasanya akan diliput oleh pencari berita dan hingga akhirnya disebarkan kemana-mana, seperti melalui siaran televisi, berita online atau media cetak.

Aksi demonstrasi merupakan wujud protes kekecewaan yang dilakukan oleh kelompok menengah ke atas dan menengah ke bawah yang kecewa dengan perlakuan atasannya. Kelompok yang dikenal dengan masyarakat sipil ini biasanya memiliki kemampuan menggiring opini publik.

Pihak penguasa dapat ditekan oleh aksi demosntrasi dengan menggunakan tiga elemen yang dibutuhkan. Elemen tersebut adalah dukungan jaringan, dukungan militer dan dukungan uang. Ketiga elemen tersebut sangat penting dalam melancarkan aksi demonstrasi.

Demonstrasi Pertujukan

Demonstrasi pertunjukan adalah sebuah kegiatan yang berfungsi untuk menunjukkan cara kerja atau cara membuat sesuatu untuk diperhatikan secara seksama.

Ketidakadilan Sosial

Isu ketidakadilan sosial seringkali menjadi penyebab timbulnya gesekan di masyarakat yang berujung pada aksi unjuk rasa. Masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan sosial berkumpul untuk menyuarakan pendapat dan keinginannya.

Dengan melakukan aksi ini, para demonstran menuntun dan berharap akan mendapatkan keadilan yang lebih merata.

Pasal 25 UU Nomor 39 Tahun 1999

"Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan perundang-undangan."

Jadi, aksi demonstrasi sendiri atau unjuk rasa telah dijamin oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Oleh: Dinda Dwi Apriliani (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas)

Demonstrasi dapat dikatan sebagai aksi unjuk rasa yang merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang. Demonstrasi biasanya  dilakukan di tempat-tempat terbuka untuk umum, namun harus mendapat izin dari kepolisian. Demonstrasi dilakukan guna untuk menyampaikan aspirasi, tuntutan, atau protes masyarakat terhadap kebijakan pemerintah atau pihak lain. Demonstrasi juga terdapat dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Demo biasa dilakukan untuk menyampaikan penolakan terhadap peratura atau keputusan yang dibiat dan ditetapkan oleh pemerintah atau aparat. Seperti yang terlihat dan terjadi belakangan ini banyaknya peraturan yang dibuat tidak tepat, membuat para masyaarakat dan mahasiswa melakukan aksi demo untuk menuntut keputusan yang dibuat oleh pemerintah yang tidak sesuai. Demontrasi merupakan sebuah konflik politik yang lagi hangatnya terjadi belakangan ini. Demo dilakukakun untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang tidak terpenuhi oleh pemerintah. Pada agustus 2024 kemaren terjadinya demo oleh mahasiswa dan masyarakat akibat adanya keputusan RUU terkait pilkada 2024. Ratusan mahasiswa di Kota Padang juga ikut turun aksi untuk menolak RUU pilkada. Aksi tolak revisi Undang-Undang Pilkada memenuhi gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar) oleh mahasiswa dan masyarakat setempat. Pada aksi kali ini dinamakan sebagai gerakan dengan sebutan 'Aksi Selamatkan Republik, Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 23 Agustus Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas ikut aksi menyuarakan tolak RUU Pilkada di depan gedung DPRD Sumatera Barat. Pada aksi ini walaupun diguyur hujan lebat para mahasiswa tetap berdiri didepan gedung DRPD Sumatera Barat. Pada aksi demo kali ini tidak adanya tindak kekeresan, pada aksi kali ini mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka.  Banyak juga terjadi aksi demo berujung kekerasan, seperti didepan DRI RI banyaknya aksi demo dengan kekerasan. Sebagian dari para pendemo merusak fasilitas seperti pagar dan lainnya. Sebanrnya demo merupakan suatu konflik yang non kekerasan, namun yang menjadi dorongan munculnya kekerasan pada aksi demo disebabkan oleh aparat atau masyarakat luar yang brutal. Pada aksi demo polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan para demonstran dan yang berkumpul didepan gedung DPR, ini membuat para pendemo murka dan merusak fasilitas - fasilitas disekitaran gedung. Ini disebabkan oleh salah satu orang atau sekelompok orang yang tidak memahami apa itu demonstran. Sebenarnya demonstran ini seharusnya dilakukan dengan cara yang baik dengan menyampaikan atau menyuarakan isu - isu yang terjadi. Dengan ketidaksesuaian demonstran ini dapat juga menimbulkan konflik selanjutnya.

Di Indonesia, kegiatan demonstrasi sudah bukan lagi hal yang asing di telinga masyarakat. Pasalnya aksi ini kerap disiarkan oleh berita-berita di televisi dimana memperlihatkan suatu kelompok mahasiswa atau masyarakat melakukan protes terkait kebijakan pemerintah dan sebagainya.

Ulasan berikut ini akan membahas lebih mendalam tentang demokrasi, mulai dari pengertian, landasan hukum, aturan, dan hal lainnya yang perlu diketahui.

Ilustrasi, demonstrasi (Antara)

Ketidaksesuaian Pendapat

Perbedaan pendapat yang sangat bertolak belakang antar masing-masing pihak juga dapat menyebabkan timbulnya aksi unjuk rasa. Demonstrasi dianggap dapat menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi sehingga dengan aksi demonstrasi diharapkan dapat menampung pendapat hingga tercapai tujuan bersama.

Ilustrasi, demonstrasi (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Terjadi Kerusakan Fasilitas Umum

Demonstrasi dengan jumlah besar dan tidak terkoordinir seringkali berkhir dengan kerusuhan yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum.

Larangan Demonstrasi, Jika..

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

Penerbitan Jurnal-Jurnal pada Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe di koordinir oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).

Penerbitan Jurnal-Jurnal pada Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe di koordinir oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).

Penerbitan Jurnal-Jurnal pada Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe di koordinir oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).

Penerbitan Jurnal-Jurnal pada Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe di koordinir oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).

Dampak Negatif Demonstrasi

Setiap aksi unjuk rasa tentunya akan ada dampak negatif yang bisa terjadi bagi semua pihak, baik terhadap demonstran maupun pihak yang didemo. Adapun beberapa dampak negatif demonstrasi, adalah sebagai berikut:

Tidak dapat dipungkiri bahwa aksi unjuk rasa seringkali berujung pada kerusuhan, khususnya demonstrasi yang berhubungan dengan politik. Jumlah demonstran yang sangat banyak berpotensi untuk disusupi oleh oknum provokator sehingga memicu terjadinya kerusuhan.

Aspirasi Masyarakat yang Belum Terpenuhi

Demontrasi merupakan salah satu bentuk aksi masyarakat dalam memantau kinerja para pengelola negara. Dengan adanya demonstrasi, masyarakat dapat membuat para pengelola negara lebih sigap dalam memenuhi aspirasi mereka/